Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menyatakan menembak mati seorang kurir narkoba, atas kepemilikan narkoba sabu seberat 10 kilogram.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Kamis (9/1/2020) siang.
Selain satu orang ditembak mati, karena kabur saat ditangkap. Turut juga diamankan seorang rekan pelaku.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Suhirman menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan ini yakni Mr S dan tersangka Mr A .''Keduanya ditangkap di daerah Tenayan Raya,'' kata Suhirman.
Sebelum ditangkap, sehari sebelumnya, didapat informasi akan ada dua orang berangkat dari Pelintung ke Medan, Sumatera Utara tujuan ke Dumai.
''Informasi yang kami dapat kedua orang ini membawa sabu,'' terang Suhirman.
Setelah keduanya terpantau di Dumai, selanjutnya, kedua tersangka langsung bergerak ke Tenayan Raya, Pekanbaru.
''MR A diamankan berada di atas sepeda motor sedangkan Mr S, saat itu sedang menghubungi orang yang mengambil barang,'' kata Suhirman.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mr S merupakan sebagai pengendali. Sedangkan tersangka Mr A merupakan orang yang ditugaskan membawa sepeda motor dan barang bukti (sabu) yang diamankan.
Saat penangkapan Mr A tak melawan. Sedangkan Mr S melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti narkoba.
''Polisi sudah memperingatkan tapi tak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,'' sebut Suhirman.
Dari lokasi penangkapan, tersangka MR A langsung dibawa ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara Mr S dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
''Selain menyita 10 Kg sabu yang dikemas dalam 10 kantong. Polisi juga menemukan paket sabu kecil di kantor Mr S masing-masing seberat 6,8 gram dan 22,78 gram,'' sebut Suhirman.
Sedangkan, paska diberikan tembakan terukur, Mr S yang sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, meninggal Ahad (5/1/2020) kemarin.
''Nyawa Mr S tidak tertolong dan meninggal dalam perawatan,'' ungkap Suhirman.
Dari pengakuan tersangka Mr A, keduanya sudah tiga kali membawa sabu dari Pelintung, Kota Dumai. Pengiriman pertama dan kedua dibawa ke Medan dan yang ketiga di Pekanbaru.
''Sekali membawa pesanan sabu ini, Mr A di upah Rp 25 juta,'' pungkas Suhirman. (HA)
.png)

Berita Lainnya
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Sungai Indragiri Kembali Memakan Korban, Remaja 17 Tahun Hilang Tenggelam
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas