Pilihan
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menyatakan menembak mati seorang kurir narkoba, atas kepemilikan narkoba sabu seberat 10 kilogram.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Kamis (9/1/2020) siang.
Selain satu orang ditembak mati, karena kabur saat ditangkap. Turut juga diamankan seorang rekan pelaku.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Suhirman menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan ini yakni Mr S dan tersangka Mr A .''Keduanya ditangkap di daerah Tenayan Raya,'' kata Suhirman.
Sebelum ditangkap, sehari sebelumnya, didapat informasi akan ada dua orang berangkat dari Pelintung ke Medan, Sumatera Utara tujuan ke Dumai.
''Informasi yang kami dapat kedua orang ini membawa sabu,'' terang Suhirman.
Setelah keduanya terpantau di Dumai, selanjutnya, kedua tersangka langsung bergerak ke Tenayan Raya, Pekanbaru.
''MR A diamankan berada di atas sepeda motor sedangkan Mr S, saat itu sedang menghubungi orang yang mengambil barang,'' kata Suhirman.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mr S merupakan sebagai pengendali. Sedangkan tersangka Mr A merupakan orang yang ditugaskan membawa sepeda motor dan barang bukti (sabu) yang diamankan.
Saat penangkapan Mr A tak melawan. Sedangkan Mr S melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti narkoba.
''Polisi sudah memperingatkan tapi tak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,'' sebut Suhirman.
Dari lokasi penangkapan, tersangka MR A langsung dibawa ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara Mr S dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
''Selain menyita 10 Kg sabu yang dikemas dalam 10 kantong. Polisi juga menemukan paket sabu kecil di kantor Mr S masing-masing seberat 6,8 gram dan 22,78 gram,'' sebut Suhirman.
Sedangkan, paska diberikan tembakan terukur, Mr S yang sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, meninggal Ahad (5/1/2020) kemarin.
''Nyawa Mr S tidak tertolong dan meninggal dalam perawatan,'' ungkap Suhirman.
Dari pengakuan tersangka Mr A, keduanya sudah tiga kali membawa sabu dari Pelintung, Kota Dumai. Pengiriman pertama dan kedua dibawa ke Medan dan yang ketiga di Pekanbaru.
''Sekali membawa pesanan sabu ini, Mr A di upah Rp 25 juta,'' pungkas Suhirman. (HA)
.png)

Berita Lainnya
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Gunakan Kunci Duplikat, Mahasiswa di Pelalawan Nekat Curi Avanza Milik Pegawai RSUD Selasih
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa